بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله رب العالمين, والصلاة والسلام على أشرف المرسلين. أما بعد :
Pertanyaan :
Pak kalau kita melakukan hubungan suami istri dimalam hari terus sahur
dan ketiduran apakah puasa saya batal karena belum mandi wajib? terima
kasih
Rukhiyat, Bekasi
Jawaban : Bismillah, segala puji hanya milik Allah. selawat serta salam semoga tercurah atas Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam-.
Jika melakukan hubungan suami istri pada malam hari dibulan ramadhan kemudian tertidur sampai fajar dan belum bersuci (mandi) maka itu tidak membatalkan puasa, dan puasanya harus diteruskan dan sah. begitu juga bagi orang yang mimpi basah pada malamnya kemudian bangun pada waktu fajar atau setelahnya dan belum bersuci (mandi). karena Nabi -sholallahu 'alaihi wasallam- pernah bangun waktu fajar setelah berjima' pada malamnya dan belum bersuci (mandi) kemudian beliau melanjutkan puasanya. (HR Muslim).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar